Anggota DPR Dukung Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Dorong Kebangkitan Industri Tekstil Lokal
Apa Kabar Salatiga – Anggota DPR Dukung Purbaya Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Keuangan sekaligus Ketua LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan larangan impor pakaian bekas.
Dorongan untuk Produk Lokal
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, menilai larangan impor pakaian bekas merupakan kebijakan yang tepat di tengah meningkatnya tantangan industri garmen nasional. Menurutnya, masuknya pakaian bekas dari luar negeri selama ini telah menekan produksi dalam negeri dan mengancam jutaan tenaga kerja di sektor tekstil.
Kita harus berpihak pada pelaku usaha lokal. Industri tekstil adalah tulang punggung ekonomi rakyat, bukan hanya soal fashion tapi juga lapangan kerja,” ujar Rieke di Gedung DPR RI, Jumat (24/10).
Rieke juga menegaskan bahwa dengan membatasi impor barang bekas, pemerintah memberi sinyal kuat untuk menghidupkan kembali industri konveksi dan usaha mikro di daerah-daerah.
Baca Juga: Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Efek Ekonomi dan Sosial
Data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan bahwa industri tekstil dalam negeri mampu menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja. Jika industri ini bergairah kembali, potensi pertumbuhan ekonomi lokal akan meningkat signifikan.
Selain itu, impor pakaian bekas kerap menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan, karena banyak barang yang tidak layak pakai dan berpotensi menjadi limbah tekstil baru di Indonesia.
Tantangan Penegakan Aturan
Meski mendukung kebijakan tersebut, DPR mengingatkan agar pemerintah juga memperkuat pengawasan di pelabuhan dan jalur distribusi ilegal.
Larangan ini tidak cukup hanya di atas kertas. Harus ada sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan Pemda untuk memastikan pelaksanaannya efektif,” tegas anggota Komisi IV DPR, Hamka B. Kady.
Anggota DPR Dukung Purbaya Industri Domestik Perlu Didukung
Kita tidak ingin sekadar melarang, tapi juga membantu pelaku usaha agar mampu bersaing dari sisi kualitas dan desain,” tambah Hamka.
Penutup
Dengan dukungan legislatif yang kuat, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi industri tekstil nasional.






