Dior Dior Dior
Berita  

DLH Salatiga Bakal Batasi Pembuangan Sampah ke TPS

Dior

Apa Kabar Salatiga – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berencana membatasi pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai langkah pengendalian volume sampah dan peningkatan efektivitas pengelolaan persampahan. Kebijakan ini disiapkan untuk menjawab persoalan meningkatnya timbunan sampah serta keterbatasan daya tampung TPS di sejumlah wilayah.

Pembatasan tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat.

Dior

Timbunan Sampah Terus Meningkat

DLH Salatiga mencatat adanya peningkatan volume sampah dari hari ke hari, seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Kondisi ini menyebabkan beberapa TPS kerap mengalami kelebihan kapasitas, sehingga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga.

“Jika tidak dikendalikan, TPS akan terus overload dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan,” ujar perwakilan DLH Salatiga.

Pembatasan Waktu dan Volume Pembuangan

Salah satu skema yang tengah disiapkan DLH adalah pembatasan waktu dan volume pembuangan sampah ke TPS. Masyarakat nantinya hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam-jam tertentu sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatur alur pembuangan sampah agar lebih tertib dan memudahkan proses pengangkutan oleh petugas kebersihan.

DLH Salatiga
DLH Salatiga

Baca juga: Salatiga Libatkan Koperasi Merah Putih dalam Distribusi Pangan

Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber

Selain pembatasan ke TPS, DLH Salatiga juga mendorong pemilahan sampah dari sumber, baik di tingkat rumah tangga, perkantoran, maupun pelaku usaha. Sampah organik dan anorganik diharapkan dapat dipisahkan sejak awal untuk mengurangi beban TPS dan TPA.

Pemilahan ini juga membuka peluang pengolahan sampah organik menjadi kompos serta pemanfaatan sampah anorganik melalui bank sampah.

Perkuat Peran Bank Sampah

DLH Salatiga menilai keberadaan bank sampah sebagai solusi strategis dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPS. Oleh karena itu, penguatan dan perluasan jaringan bank sampah menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan persampahan ke depan.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bank sampah sebagai alternatif pembuangan sekaligus mendapatkan nilai ekonomi dari sampah anorganik.

Sosialisasi Jadi Kunci Keberhasilan

DLH menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini tidak akan diterapkan secara mendadak. Sosialisasi akan dilakukan secara intensif kepada masyarakat, RT/RW, dan pelaku usaha agar kebijakan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik.

DLH juga akan menampung masukan dari masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.

Antisipasi Dampak Sosial

Pemkot Salatiga melalui DLH berupaya mengantisipasi dampak sosial dari kebijakan ini, seperti potensi pembuangan sampah liar. Oleh karena itu, pengawasan akan diperkuat dan fasilitas pendukung pengelolaan sampah akan terus ditingkatkan.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru,” tegas DLH.

Komitmen Wujudkan Kota Bersih dan Berkelanjutan

Pembatasan pembuangan sampah ke TPS merupakan bagian dari komitmen Pemkot Salatiga untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang baik dinilai sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

DLH berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung kebijakan ini demi lingkungan yang lebih baik.

Harapan ke Depan

DLH Salatiga optimistis, dengan pembatasan pembuangan ke TPS dan penguatan pengelolaan sampah dari sumber, persoalan sampah dapat ditekan secara signifikan. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Dengan kolaborasi semua pihak, Salatiga diharapkan mampu menjadi kota yang lebih tertib dalam pengelolaan sampah dan ramah lingkungan.

Dior