
Apa Kabar Salatiga — Kematian Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang tewas usai jatuh ke jurang di Gunung Rinjani, kini memasuki babak Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil menyatakan akan melaporkan insiden ini ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR) jika mereka menemukan unsur kelalaian dari pihak Indonesia dalam proses penyelamatan.
Pemprov NTB Klarifikasi dan Tegaskan Prosedur Sesuai Standar
Menanggapi kabar tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Mohammad Faozal, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan upaya maksimal dalam proses evakuasi dan penanganan kematian Juliana.
“Pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya maksimal, baik dari proses penyelamatan maupun penanganan pascakejadian. Semua sudah sesuai standar prosedur yang berlaku di Indonesia,” jelas Faozal, Rabu (2/7/2025).
“Tim evakuasi berhasil mengevakuasi jenazah Juliana dari jurang sedalam sekitar 600 meter di Cemara Nunggal, jalur pendakian Gunung Rinjani, pada Kamis (26/6/2025).”
Otopsi di Bali dan Permintaan Autopsi Ulang di Brasil
Tim forensik RSUD Bali Mandara melakukan autopsi terhadap jenazah Juliana setelah proses evakuasi selesai. Namun, sesampainya di Brasil pada 1 Juli 2025, keluarga Juliana menyampaikan keraguan terhadap hasil autopsi tersebut dan meminta otopsi ulang dilakukan di negara mereka.
“Otopsi ulang adalah hak keluarga. Kami akan menunggu hasil dan proses yang sedang berjalan di Brasil,” tambah Faozal.
Jenazah Juliana kini berada di Institut Medis Hukum Afranio Peixoto (IML), Brasil, dengan pengawasan ketat dari aparat setempat. Keluarga berharap otopsi kedua bisa mengungkap waktu dan penyebab pasti kematiannya.
Faozal: Semua Proses Sudah Sesuai Prosedur Indonesia
Faozal kembali menekankan bahwa seluruh proses mulai dari evakuasi. Pemulangan jenazah hingga otopsi pertama, telah dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan protokol dan kemampuan alat negara Indonesia.
Baca Juga : Benvit Fiber Ajak Warga Salatiga Sehat dan Bahagia Lewat Koplo Run
“Kami tegaskan, semua proses yang dilakukan, baik oleh tim SAR maupun tim medis, sudah mengikuti standar nasional yang berlaku,” ungkapnya.
Potensi Ketegangan Diplomatik
Pemerintah Brasil mengancam akan membawa kasus ini ke forum HAM internasional. Dan tindakan tersebut menunjukkan potensi ketegangan diplomatik jika pihak terkait tidak mengelolanya secara bijak. Namun sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri RI terkait potensi gugatan tersebut.
“Pemerintah Provinsi NTB menyerukan penanganan insiden ini melalui komunikasi yang terbuka dan transparan. Serta tetap menghormati proses hukum dan hak keluarga korban.